A. Hakikat PKn Dalam Pengembangan Kemampuan Utuh Sarjana dan Profesional
PKn adalah program pendidikan yang bersifat demokrasi, memberikan dampak positif dari pendidikan dimanapun, dan diharapkan menjadi manusia yang baik sesuai UUD 1945.
Belajar Pkn pada dasarnya ialah belajar tentang keindonesiaan, membangun rasa kebangsaan, dan mencintai tanah air. Sehingga pelajar akan menjadi warga yang terdidik dan ememiliki jiwa nasionalisme tinggi.
Selain pelajar, pengajar juga turut serta dalam pengembangan kemampuan, sesuai dengan UU RI No. 12 tahun 2012 tentang pendidikan tinggi dan UU RI No. 14 tahun 2015 tentang Guru dan dosen pendidikan sarjana, diharapkan menjadi tenaga ahli yang profesional.
B. Konsep dan Urgensi PKn Dalam Pencerdasan Kehidupan Bangsa
Pkn berhubungan dengan WNI. Kita sebagai manusia yang tinggal di Indonesia tentu akan menjadi warga negara. Sedang warga negara sendiri tidak bisa dipisahkan dengan istilah kewarganegaraan.
Kewarganegaraan adalah segala hal ihwal yang berhubungan dengan warga megara (UU RI No.12 tahun 2006 Pasal 1 Ayat 2).
Tentu untuk tahu tentang kewarganegaraan tersebut kita harus mempelajarinya. Inilah alasan adanya Pendidikan Kewarganegaraan. Pendidikan kewarganegaraan dimaksudkan untuk membangun peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air (UU RI No. 20 tahun 2003, penjelasan Pasal 37.
Mencermati UU Ri, PKn diwajibkan di pendidikan dasar, menengah bahkan perguruan tinggi. Di perguruan tinggi, UU menegaskan agar PKn menjadi mata kuliah wajib. Dikatakan bahwa mata kuliah PKn mencakup Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika untuk membentuk rasa cinta tanah air.
C. Esensi dan Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan Untuk Masa Depan
Berdasarken riset, bangsa Indonesia akan memiliki manusia usia produktif (15-64 tahun) yang melimpah. Itu akan menjadi peluang yang bagus bagi bangsa Indonesia jika di bentuk dengan baik. Oleh karena itu diperlukan adanya pendidikan, termasuk pendidikan kewarganegaraan.
Perkembangan ekonomi berubah seiring revolusi terus menerus berkembang. Begitu pula dengan PKn, ia akan terus berubah seiring dengan pola dan tingkah laku masyarakat, ideologi, dan kebijakan institusi yang berlaku.
A. Sumber Historis, Sosiologis, dan Politik Tentang Pendidikan Kewarganegaraan
Awalnya tidak ada yang namanya PKn. Pada tahun 1960 awal, PKn lebih dikenal dengan nama civics. Pada 1975, PKn dikenal dengan nama Pendidikan Moral Pancasila atau disingkat dengan PMP. Lalu pada kurikulum 2013 diubahlah namanya menjadi PPKn. Di perguruan tinggi lebih dikenal dengan Pendidikan Pancasila dan Pendidikan Kewarganegaraan.
Secara historis, pendidikan kewarganegaraan secara substansi telah ada sebelum Indonesia merdeka. Ditandai dengan berdirinya Budi Utomo pada 1908 yang disepakati sebagai Hari Kebangkitan Nasional karena pada saat itulah mulai tumbuh kesatuan dan persatuan bangsa. Setelah itu mulaila tumbuh banyak organisasi-organisasi yang pada intinya ingin melepas diri dari penjajahan Belanda.
Akhinya pada 17 Agustus 1945, Indonesia merdeka ditandai dengan pembacaan teks proklamasi oleh presiden Ir.Soekarno.
Tentu setelah proklamasi Indonesia masih harus terus berjuang keras menghadapi tantangan entah itu dari luar maupun dari dalam yang ingin menghancurkan Indonesia.
Oleh karena itu pentingnya PKn dari sisi sejarah agar warga negara indonesia bisa terus membela tanah air untuk mtetap menjaga kemerdekaan di masa sekarang maupun di masa yang akan datang.
Secara sosiologis, PKn Indonesia dilakukan pada tataran sosial kultural oleh para pemimpin di masyarakat untuk mencintai tanah air dan bangsa Indonesia.
Secara Politis, PKn mulau dikenal dalam pendidikan sekolah dapat diambil dari kurikulum sejak 1957 yang mana membahas tentang cara pemerolehan dan enghilangan kewarganegaraan. Sedangkan saat berubah menjadi civics (1961), PKn lebih banyak memuat tentang sejarah kebangkitan nasional, UUD, dan pidato pidato politik kenegaraan.
B. Hakikat dan Pentingnya Pendidikan Kewarganegaraan
Secara terminologis, pendidikan kewarganegaraan berarti program pendidikan yang berintikan demokrasi politik, diperuas dengan sumber-sumber pengetahuan lainnya seperti pengaruh positif dari orang tua, sekolah, dan masyarakat. Semuanya dilakukan untuk melatih para siswa untuk berfikir kritis, analis, bersikap dan bertindak demokratis dalam mempersiapkan hidup demokratis berdasarkan pancasila dan UUD 1945
Negara perlu menyelenggarakan PKn karena setiap generasi adalah orang baru yang harus mendapatkan pengetahuan dan keterampilan agar mampu menjadi warga negara yang good and smart untuk berkehidupan bermasyarakat dan bernegara.
PKn senantiasa menhadapi dinamika perubahandalam sistem ketatanegaraan dan pemerintahan serta tantangan berkehidupan berbanga dan bernegara.
PKn Indonesia untuk masa depan sangat ditentukan oleh pandangan bangsa Indonesia, eksistensi konstitusi negara, dan tuntutan dinamika perkembangan bangsa
1. Bendera Negara sang Merah Putih
Ketentuan Bendera Negara diatur dalam UU No.24 tahun 2009 Pasal 4 – 24. Bendera merah putih dikibarkan pertama kali pada tanggal 17 Agustus 1945 walau sebelumnya sudah pernah ditunjukkan pada Kongres Pemuda tahun 1928.
2. Bahasa Negara Bahasa Indonesia
Ketentuan Bahasa Indonesia diatur dalam UU No. 24 Tahun 2009 Pasal 25 – 45. Bahasa Indonesia berasal dari bahasa melayu yang diikrarkan sebagai bahasa nasional pada Kongres Pemuda 1928. Bangsa Indonesia sepakat bahwa Bahasa indonesia menjadi jati diri bangsa Indonesia.
3. Lambang Negara Garuda Pancasila
Ketentuan tentang lambang negara diatur dalam UU No. 24 Tahun 2009 Pasal 46 – 57. Garuda merupakan burung khas indonesia yang menjadi lambang negara. Ditengahnya terdapat perisai yang berisi 5 buah simbol yang berarti :
• Dasar ketuhanan yang maha esa yang digambarkan dengan bintang di tengah tengah perisai
• Dasar kemanusiaan yang adil dan beradab yang digambarkan dengan tali rantai bermata bulatan dan persegi di bagian kiri bawah perisai.
• Dasar persatuan indonesia yang dilambangkan dengan pohon beringin di bagian kiri atas perisai
• Dasar Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan yang dilambangkan dengan kepala banteng di bagian kanan atas perisai
• Dasar keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia yang dilambangkan dengan padi dan kapas yang terletak pada kanan bawah perisai
4. Lagu kebangsaan Indonesia Raya
Ketentuan tentang lagu kebangsaan Indonesia Raya diatur dalam UU No. 24 Tahun 2009 mulai Pasal 58 sampai Pasal 64. Indonesia Raya sebagai lagu kebangsaan pertama kali dinyanyikan pada Kongres Pemuda tanggal 28 Oktober 2020.
5. Semboyan Negara Bhinneka Tunggal Ika
Bhinneka Tunggal Ika berarti “Walau berbeda-beda tapi tetap satu jua”. Dirumuskan oleh the founding fathers mengacu pada kondisi masyarakat Indonesia yang sangat pluralis. Semboyan Bhinneka Tunggal Ika mengandung makna juga bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang kaya akan keanekaragaman.
6. Dasar Falsafah Negara Pancasila
Pancasila berfungsi sebagai dasar negara, ideologi negara, falsafah negara, pandangan hidup bangsa, way of life, dan banyak lagi fungsinya. Siapapun orang yang mengaku sebagai WNI, maka ia harus punya pemahaman, bersikap, dan berperilaku sesuai dengan Pancasila.
Dinamika dan Tantangan Identitas Nasional Indonesia
Berbagai masalah bangsa timbul sekarang, seperti :
• Lunturnya nilai-nilai praktik berbangsa dan bernegara
• Nilai-nilai pancasila belum menjadi acuan sikap dan perilaku
• Rasa nasionalisme dan patriotisme luntur
• Lebih bangga menggunakan budaya asing daripada budaya indonesia
Pada hakikatnya, semuat unsur formal identitas nasional, baik yang langsung maupun secara tidak langsung diterapkan, perlu dipahami, diamalkan, dan diperlakukan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Permasalahannya terletak pada sejauh mana WNI memahami dan menyadari tentang nilai-nilai kebangsaan. Sehingga kita hars menjadi warga yang baik lagi cerdas.
Integritas Nasional
A. Bagaimana Urgensi Integrasi Nasional Menjadi Parameter Persatuan Bangsa?
Dalam kehidupannya, sebuah bangsa pasti dihadapkan dengan bagaimana upaya mempersatukan warganya. Karena bagaimana mungkin suatu bangsa bisa membangun, jika orang-orang didalamnya tidak mau bersatu, tidak punya rasa persatuan, dan tidak bersedia mengikatkan diri sebagai suatu bangsa.
B. Pengertian Integrasi Nasional
Dalam KBBI, Integritas berarti pembaruan sehingga menjadi satu kesatuan yang bulat dan uuh. Jadi Intergritas nasional adalah usaha dan proses mempersatukan perbedaan-perbedaan yang ada pada suatu negara sehingga mencapai suatu keserasian fungsi dalam kehidupan masyarakat.
C. Jenis Integrasi
1. Integrasi Politik
Terdapat dimensi vertikal yang menyangkut hubungan elit dan massa serta ada dimensi horizontal yang menyangkut masalah teritorial, antar daerah, suku, ras, agama, dan golongan.
2. Integrasi Ekonomi
Saling ketergantungan antar daerah dalam memenuhi kebutuhan hidup membuat adanya kerjasama.
3. Integrasi Sosial Budaya’
Penyatuan warga berbeda budaya, agama, ras, dan lain-lain.
D. Pentingnya Integrasi Nasional
Integrasi diperlukan guna menciptakan kesetiaan baru terhadap identitas-identitas nasional, misal : Bahasa nasional, simbol negara, semboyan nasional, ideologi nasional, dan sebagainya.
E. Integrasi VS Disintegrasi
Disintegrasi ialah 180 derajat dari integrasi itu sendiri. Yaitu memudarnya kesatupaduan antar kelompok, atau bangsa. Hal tersebut dapat dilihat dari gejala seperti pertentangan fisik, perkelahian, tawuan, kerusuhan, revolusi, bahkan perang.
F. Menggali Sumber Historis, Sosiologis, Politik Tentang Integrasi Nasional
1. Sumber Historis
Sejarah tentang Integrasi ini sudah ada sejak zaman kerajaan Majapahit, lalu integrasi kolonial, dan integrasi nasional indonesia.
2. Perkembangan Integrasi di Indonesia
a. Tekanan dari luar
Contoh disaat di zaman penjajahan, kita yang berbeda suku, ras, agama bersatu untuk melawan penjajah.
b. Gaya Kepemimpinan
Pemimpin yang adil akan membuat rakyatnya bersatu.
c. Kekuatan lembaga-lembaga politik
Lembaga politik dapat membuat warga bersatu.
d. Ideologi nasional
e. Kesempatan pembangunan ekonomi
G. Dinamika dan Tantangan Integrasi Nasional
1. Dinamika
a. Integrasi bangsa
Tanggal 15 Agustus 2005 melalui MoU (Memorandum of Understanding) di Vantaa, Helsinki, Finlandia, pemerintah Indonesia berhasil secara damai mengajak Gerakan Aceh Merdeka (GAM) untuk kembali bergabung dan setia memegang teguh kedaulatan bersama Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Proses ini telah berhasil menyelesaikan kasus disintegrasi yang terjadi di Aceh sejak tahun 1975 sampai 2005.
b. Integrasi wilayah
Melalui Deklarasi Djuanda tanggal 13 Desember 1957, pemerintah Indonesia mengumumkan kedaulatan wilayah Indonesia yakni lebar laut teritorial seluas 12 mil diukur dari garis yang menghubungkan titik-titik ujung yang terluar pada pulau-pulau Negara Indonesia. Dengan deklarasi ini maka terjadi integrasi wilayah teritorial Indonesia. Wilayah Indonesia merupakan satu kesatuan wilayah dan laut tidak lagi merupakan pemisah pulau, tetapi menjadi penghubung pulau-pulau di Indonesia.
c. Integrasi nilai
Nilai apa yang bagi bangsa Indonesia merupakan nilai integratif? Jawabnya adalah Pancasila. Pengalaman mengembangkan Pancasila sebagai nilai integratif terus-menerus dilakukan, misalnya, melalui kegiatan pendidikan Pancasila baik dengan mata kuliah di perguruan tinggi dan mata pelajaran di sekolah. Melalui kurikulum 1975, mulai diberikannya mata pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP) di sekolah. Saat ini, melalui kurikulum 2013 terdapat mata pelajaran PPKn. Melalui pelajaran ini, Pancasila sebagai nilai bersama dan sebagai dasar filsafat negara disampaikan kepada generasi muda.
d. Integrasi elit-massa
Dinamika integrasi elit–massa ditandai dengan seringnya pemimpin mendekati rakyatnya melalui berbagai kegiatan. Misalnya kunjungan ke daerah, temu kader PKK, dan kotak pos presiden. Kegiatan yang sifatnya mendekatkan elit dan massa akan menguatkan dimensi vertikal integrasi nasional. Berikut ini contoh peristiwa yang terkait dengan dinamika integrasi elit massa.
e. Integrasi tingkah laku (perilaku integratif).
Mewujudkan perilaku integratif dilakukan dengan pembentukan lembaga-lembaga politik dan pemerintahan termasuk birokrasi. Dengan lembaga dan birokrasi yang terbentuk maka orang-orang dapat bekerja secara terintegratif dalam suatu aturan dan pola kerja yang teratur, sistematis, dan bertujuan. Pembentukan lembaga-lembaga politik dan birokrasi di Indonesia diawali dengan hasil sidang I PPKI tanggal 18 Agustus 1945 yakni memilih Presiden dan Wakil Presiden. Sidang PPKI ke-2 tanggal 19 Agustus 1945 memutuskan pembentukan dua belas kementerian dan delapan
provinsi di Indonesia.
2. Tantangan
Tantangan dalam mewujudkan integrasi terletak pada perbedaan itu sendiri. Perbedaan suku, ras, agama, bahkan pangkat membuat orang orang tidak mau bersatu. Kita sebagai warga negara yang baik harus turut membantu dalam integrasi nasional agar tidak ada perpecahan
NILAI DAN NORMA KONSTITUSIONAL UUD NRI 1945 DAN KONSTITUSIONALITAS KETENTUANG UNDANG UNDANG DI BAWAH UUD
A. Konsep dan urgensi Konstitusi dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Konstitusi adalah sepereangkat aturan atau hukum yang berisi ketentuan bagaimana pemerintah diatur dan dijalankan.
B. Fungsi konstitusi
1. Landasa konstitualisme
2. Membatasi kekuasaan pemerintah sedemikian rupa agar tidak semena-mena
3. Rangka dasar hukum bagi perubahan masyarakat
4. Landasan penyelenggaraan negara
5. Melindungi HAM
C. Menggali simber historis, sosiologis, dan politik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dulu manusia selalu ingin menjadi pemimpin hingga mengatasnamakan diri sebagai wakil tuhan. Raja-raja yang berkuasa kebanyakan sewenang-wenang dia saja dalam memimpin kerajaannya. Oleh karena itu dibuatlah konstitusi untuk membatasinya.
D. Membangun argumen tentang dinamika dan tantangan konstitusi dalam kegiatan berbangsa dan bernegara
Sampai saat ini UUD 1945 telah mengalami perubahan sebanyak empat kali, yaitu pada tahun 1999, 2000, 2001, dan 2002. Belum lagi kadang UUD 1945 digantikan dengan UUDS dan lainnya. Perubahan yang dilakukan ini sejalan dengan perubahan tuntutan dan tantangan bangsa Indonesia setiap zaman
E. Mendeskripsikan esensi dan urgensi konstitusi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
Konstitusi merupakan dasar pembentuk negara. Dapat dikataan jika tidak ada konstitusi, negara tidak akan terbentuk sehingga konstitusi terletak pada hal yang paling krusial pada suatu negara.
KEWAJBAN NEGARA DAN WARGA NEGARA DALAM HAK DEMOKRASI YANG BERSUMBU KEPADA KEDAULATAN RAKYAT DAN MUSYAWARAH
A. Konsep dan urgensi harmoni hak dan kewajiban negara dan warga negara
Hak adalah suatu kuasa dimana pemilik hak bisa melakukan seuatu secara bebas dann tidak boleh diganggu oleh orang lain. Kewajiban adalah beban yang diberikan kepada seseorang yang mana hal itu harus dikerjakan oleh orang tersebut. Hak dan kewajiban ini merupakan 2 hal yang tak terpisahkan agar stabilnya keadilan
B. Alasan diperlukannya harmoni Hak dan Kewajiban di Indonesia
Banyak dimasa sekarang orang orang menuntut diberikan HAK bahkan dengan cara sampai kekerasan. Tetapi jika dituntut tentang kewajiban mereka, mereka diam saja pura pura tak tahu. Ini patut menjadi alasan mengapa harmoni hak dan kewajiban itu dierlukan.
C. Menggali sumber historis, sosiologis, dan politik tentang harmoni hak dan kewajiban
1. Sumber Historis
Secara historis, pada abad ke-17, seoranng filsuf inggris bernama john locke merumuskan adanya hak alamiah berdasarkan tiga peristiwa penting yang terjadi di dunia barat yaitu Magna Charta, revolusi amerika, dan revolusi prancis. Semakin kesini perkembangannya meluas dan pada abad 20 dirumuskanlah HAM yang kita kenal sekarang ini
2. Sumber sosiologis
Semakin kesini sifat manusia semakin melenceng dari kodratnya. Sehingga perlu diatur dengan HAM agar hak hak terpenting manusia benar-benar terlindungi atau tidak terjadi pelanggaran.
3. Sumber Politik
Sumber politik terdapat dalam amandemen UUD 1945 yang terjadi pada masa reformasi. Salah satu isinya berbunyi tentang penghormatan Hak Asasi Manusia (HAM)
D. Membangun Argumen Tentang dinamika dan tantangan harmoni kewajiban negara dan warga negara
Secara filosofis, ahk asasi tidak bisa berjalan tanpa kewajiban hak asasi manusia karena keduanya penting dalam hal keadilan.Oleh karena itu indonesia melalui uud nri 1945 menganut paham harmoni kewajiban negara dan warga negara
E. Mendeskripsikan esensi dan urgensi harmoni kewajiban negara dan warga negara
Jaminan antara hak dan kewajiban warga negara diharapkan berdampak pada terpenuhinya keseimbangan yang harmonis antara hak dan kewajiban negara dan warga negara
HAKIHAT, INSTRUMENTASI, DAN PRAKSI DEMOKRASI INDONESIA BERDASARKAN PANCASILA DAN UUD 1945
A. Konsep dan urgensi demokrasi berdasarkan pancasila
Demokrasi Pancasila adalah kedaulatan atau kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat yang dalam penyelenggaraannya dijiwai oleh nilai nilai pancasila terkhusus sila ke empat.
B. Alasan perlunya demokrasi berdasarkan nilai pancasila
Buruknya kinerja lembaga politik, krisis partisipasi politik rakyat, muncul penguasa di dalam demokrasi, dan melencengnya demokrasi membuat nilai nilai pancasila harus dijadikan konsep dasar demokrasi
C. Menggali Sumber historis, sosiologis, dan politik tentang demokrasi pancasila
Kedaulatan sudah dikenal di nusantara sejak zaman dulu. Pada abad 14 dan 15 di minangkabau kekuasaan raja dibatasi oleh ketundukannya kepada keadilan dan kepatuhan.
Dalam agama islam juga sedikit diungkit yang mana yang tertinggi adalah hanya Allah, selain itu manusia semua derajatnya sama sehingga tidak ada pembagian kasta atau ketidakadilan.
Dalam hukum barat juga awalnya sempat naik daun di yunani padda abad 5M, namun sempat menurun dan kembali dilirik konsepnya sejak abad 14-17M.
D. Membangun Argumen dinamika dan tantangan politik pancasila
Praktik demokrasi Pancasila berjalan sesuai dengan dinamika perkembangan kehidupan kenegaraan Indonesia. Tantangannya adalah tataran empirik mengalami pasang surut walau prinsip-prinsip pancasila secara ideal telah dirumuskan.
E. Esensi dan urgensi demokrasi pancasila
Sebagai pilihan akan pola berkehidupan bernegara, sistem demokrasi pancasila dianggap penting dan bisa diterima negara indonesia sebagai jalan mencapai tujuan hdup bernegara yakni keadilan dan kesejahteraaan
0 Komentar